melaksanakan pemutakhiran data WNI di Korea Selatan pada periode bulan Maret - Agustus 2023. Pemutakhiran data WNI diperlukan agar database WNI di KBRI Seoul menjadi lebih akurat sehingga dapat digunakan untuk peningkatan upaya-upaya pelindungan WNI di Korsel dan pendaftaran calon pemilih luar negeri pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Untuk pelaksanaan pemutakhiran data WNI ini, KBRI menugaskan beberapa petugas yang akan menghubungi para WNI di Korsel yang telah atau pernah melakukan lapor diri pada portal peduliwni.kemlu.go.id dan WA Center KBRI Seoul melalui telepon atau email. Sehubungan dengan itu, dimohon agar para WNI yang dihubungi dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan.
Bagi para WNI yang belum pernah melakukan lapor diri atau yang pernah lapor diri tetapi data-data kependudukannya berubah (ganti alamat, ganti no hp, ganti email, dll), KBRI menghimbau agar dapat melakukan lapor diri pada portal peduliwni.kemlu.go.id dengan mempersiapkan hal-hal sebagai berikut:
1. alamat email
2. foto atau copy paspor
3. foto atau copy izin tinggal (ARC) Korea
4. foto atau copy KTP Indonesia
Untuk informasi lebih lanjut terkait pemutakhiran data WNI ini dapat menghubungi KBRI Seoul di nomor telepon 02-22249008 atau Hotline KBRI di nomor 010-53942546 atau email consular@kbriseoul.kr
